KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat menanggapi informasi terkait rencana pelantikan penjabat bupati yang baru di Kabupaten Kuningan, Jabar. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Raden Iip menyatakan bahwa ia telah diarahkan untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
"Ya, saya ini seorang ASN, jadi saya menjalankan amanat pusat. Tadi saya mendapat laporan dari Pak Asda I yang juga sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda. Mereka mengonfirmasi ada rencana pelantikan penjabat Bupati Ciamis dan juga penjabat Bupati Kuningan baru pada 1 November mendatang,”ujarnya, Kamis (31/10).
Ia mengungkapkan, bahwa ketentuan pelantikan ini adalah arahan langsung dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Barat.
"Saya tidak mempertanyakan keputusan ini, karena sejak awal memang saya ditugaskan dan dievaluasi setiap tiga bulan. Saat ini, pelantikan kembali diatur oleh pusat, jadi sebagai ASN saya hanya menjalankan instruksi," katanya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait