KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menyampaikan nota pengantar terkait Raperda tentang APBD Kuningan Tahun 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (23/10).
Dalam laporannya, Raden Iip menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kuningan pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp2,777 triliun lebih. Rincian pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,09 miliar lebih yang mencakup Pajak Daerah sebesar Rp213,61 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp21,66 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp7,46 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp188,34 miliar lebih.
Selain itu, Kabupaten Kuningan juga akan menerima dana transfer sebesar Rp2,301 triliun lebih. Dana ini terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,196 triliun yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp65,42 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,225 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp44,15 miliar, DAK non fisik Rp520,44 miliar, serta dana desa sebesar Rp341,15 miliar lebih.
Sementara, pendapatan transfer antar daerah dari bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp104,43 miliar lebih, dengan bantuan keuangan dari provinsi belum dianggarkan karena menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pendapatan lain yang sah sebesar Rp45,15 miliar lebih diproyeksikan berasal dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Untuk belanja daerah, Raden Iip mengungkapkan anggaran sebesar Rp2,833 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2,138 triliun lebih, meliputi belanja pegawai Rp1,344 triliun, belanja barang dan jasa Rp732,46 miliar, belanja hibah Rp56,16 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp5,42 miliar.
Sementara itu, belanja modal dianggarkan sebesar Rp189,33 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembelian tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, serta infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jaringan. Belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak akibat bencana alam maupun non-alam.
Belanja transfer sebesar Rp496,18 miliar lebih dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, termasuk dana desa dan alokasi dana desa, serta kompensasi air minum pada desa.
Dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp56,38 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan belum dianggarkan pada tahun ini.
Dengan penyusunan Raperda APBD 2025 ini, Raden Iip berharap alokasi anggaran dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait