Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum Kades Dipolisikan

Andri Yanto
Kuasa Hukum Korban, Ujang Suhana SH saat memperlihatkan berkas pelaporan di Polres Kuningan, Polda Jabar. Foto: Ist

KUNINGAN,iNEWS.ID–Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban persetubuhan di Kabupaten Kuningan, Jabar. Atas kejadian ini, keluarga korban didampingi kuasa hukum melakukan pelaporan ke Polres Kuningan.

Kasus ini menyeruak, setelah korban memberikan pengakuan mengejutkan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Terduga pelaku sendiri diduga seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ciamis.

Oknum kades ini dilaporkan atas dugaan tindak asusila terhadap anak angkatnya yang masih remaja. Sebab lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Selajambe, Kabupaten Kuningan.

Kuasa hukum korban, Ujang Suhana SH membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Menurutnya, peristiwa memilukan itu bermula dari niat terduga pelaku yang ingin mengangkat korban sebagai anak angkat.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network