Untuk belanja daerah, Raden Iip mengungkapkan anggaran sebesar Rp2,833 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2,138 triliun lebih, meliputi belanja pegawai Rp1,344 triliun, belanja barang dan jasa Rp732,46 miliar, belanja hibah Rp56,16 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp5,42 miliar.
Sementara itu, belanja modal dianggarkan sebesar Rp189,33 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembelian tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, serta infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jaringan. Belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak akibat bencana alam maupun non-alam.
Belanja transfer sebesar Rp496,18 miliar lebih dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, termasuk dana desa dan alokasi dana desa, serta kompensasi air minum pada desa.
Dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp56,38 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan belum dianggarkan pada tahun ini.
Dengan penyusunan Raperda APBD 2025 ini, Raden Iip berharap alokasi anggaran dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait