KPU Kuningan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 891.960 Pemilih

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yakni mencapai 891.960 pemilih. (Foto: Ist)

Sebanyak 891.960 pemilih ini nantinya akan menggunakan hak suara mereka di 1.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Untuk memastikan kelancaran Pilkada serentak pada 27 November 2024, KPU Kuningan juga akan melibatkan 160 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.128 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat turut memberikan apresiasi atas ketepatan waktu KPU dalam menetapkan DPT.

"Ini adalah langkah penting dalam rangkaian tahapan Pilkada selanjutnya, dan saya berharap proses selanjutnya berjalan dengan lancar,”tegasnya.

Dengan DPT yang telah ditetapkan, KPU Kuningan optimis dapat menyelenggarakan Pilkada serentak dengan baik dan sesuai jadwal.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network