KPU Kuningan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 891.960 Pemilih

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yakni mencapai 891.960 pemilih. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024 telah resmi ditetapkan sebanyak 891.960 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, bahwa DPT tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan secara intensif.

"Ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses pemutakhiran data. Meskipun sudah ditetapkan, kami tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan jika diperlukan," ujar Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, Sabtu (21/9).

DPT Kabupaten Kuningan terdiri dari 450.002 pemilih laki-laki dan 441.958 pemilih perempuan, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan data sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili ke luar Kuningan, dan perubahan status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network