Tes Narkoba Wajib Bagi 1.350 Calon Mahasiswa Universitas Kuningan

Andri Yanto
Sebanyak 1.350 calon mahasiswa baru Universitas Kuningan, Jabar, tahun akademik 2024/2025 menjalani tes narkoba yang diadakan pihak kampus. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, bahwa tes narkoba ini telah menjadi kewajiban bagi seluruh camaba Uniku sejak 2019. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

"Kami selaras dengan LLDIKTI dan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Tes ini sudah berjalan sejak 2019," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari tes narkoba ini akan keluar dalam dua hari setelah pelaksanaan. Hasil tes berupa surat keterangan dari BNN Kuningan ini, nantinya dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan beasiswa dari berbagai sumber baik pemerintah, swasta, maupun instansi lainnya.

Pihaknya juga berharap, seluruh camaba Uniku tahun ini bebas dari narkoba.

"Semoga semuanya negatif, dan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network