KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sebanyak 1.350 calon mahasiswa baru Universitas Kuningan, Jabar, tahun akademik 2024/2025 diwajibkan mengikuti tes narkoba. Tes ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kampus bebas narkoba atau Kampus Bersinar, yang digalakkan oleh LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten bekerja sama dengan BNN Kuningan.
Pelaksanaan tes narkoba dilakukan pada Kamis (5/9) di Gedung Student Center Iman Hidayat, Kampus I Uniku. Sejak pagi, para camaba terlihat antre untuk melakukan registrasi sebelum mengikuti tes urine.
"Sejak pagi, camaba sudah berkumpul di depan Gedung SC untuk melakukan registrasi. Tes narkoba dilakukan di beberapa tempat yang telah disediakan, dibantu oleh panitia dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniku," kata Wakil Rektor III Uniku, Dr Novi Satria Praja.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait