Tes Narkoba Wajib Bagi 1.350 Calon Mahasiswa Universitas Kuningan

Andri Yanto
Sebanyak 1.350 calon mahasiswa baru Universitas Kuningan, Jabar, tahun akademik 2024/2025 menjalani tes narkoba yang diadakan pihak kampus. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sebanyak 1.350 calon mahasiswa baru Universitas Kuningan, Jabar, tahun akademik 2024/2025 diwajibkan mengikuti tes narkoba. Tes ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kampus bebas narkoba atau Kampus Bersinar, yang digalakkan oleh LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten bekerja sama dengan BNN Kuningan.

Pelaksanaan tes narkoba dilakukan pada Kamis (5/9) di Gedung Student Center Iman Hidayat, Kampus I Uniku. Sejak pagi, para camaba terlihat antre untuk melakukan registrasi sebelum mengikuti tes urine.

"Sejak pagi, camaba sudah berkumpul di depan Gedung SC untuk melakukan registrasi. Tes narkoba dilakukan di beberapa tempat yang telah disediakan, dibantu oleh panitia dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniku," kata Wakil Rektor III Uniku, Dr Novi Satria Praja.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network