Bawaslu Kuningan Temukan Kasus Perjokian dalam Proses Coklit Data Pemilih

Andri Yanto
Ketua Bawaslu Kuningan, Jabar, Firman. (Foto: Ist)

Selain itu, Firman juga menyoroti adanya temuan Pantarlih yang mengumpulkan pemilih di suatu tempat untuk melakukan coklit. Jadi coklit harus dilakukan secara door to door, mendatangi rumah pemilih sesuai data untuk dicocokkan dengan dokumen kependudukan.

"Pelaksanaan pengawasan melekat oleh Bawaslu terhadap coklit ini sudah dilakukan sejak hari pertama. Untuk di desa-desa ada PKD, di tingkat kecamatan ada Panwascam, dan kami melakukan pengawasan secara berkala,” jelasnya.

Temuan lainnya termasuk petugas Pantarlih yang tidak menggunakan atribut resmi, termasuk melakukan coklit di tempat yang tidak biasa seperti kebun atau sawah. Meskipun tindakan tersebut diapresiasi, Firman mengingatkan pentingnya warga membawa dokumen kependudukan saat proses coklit.

"Coklit ini harus dicocokkan dan diteliti dokumen kependudukannya. Tidak semua warga yang berada di sawah atau kebun membawa KTP atau KK," ujarnya. 

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kuningan telah memberikan saran kepada KPU Kuningan untuk segera melakukan perbaikan. “Coklit ini gerbang awal pemilu yang jujur dan adil. Jadi, datanya harus benar-benar sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network