Bawaslu Kuningan Temukan Kasus Perjokian dalam Proses Coklit Data Pemilih

Andri Yanto
Ketua Bawaslu Kuningan, Jabar, Firman. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, menemukan adanya kasus perjokian dalam tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Sabtu (6/7). 

Salah satu kasus yang ditemukan yakni seorang petugas Pantarlih yang tugasnya digantikan oleh orang tuanya, padahal seharusnya dia yang melaksanakan pencoklitan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Kuningan.

"Temuan tersebut ditemukan di beberapa kecamatan. Itu hasil pengawasan dari pihak kami. Perjokian di sini bukan dalam arti digantikan orang lain dan diberi uang, tapi dibantu oleh pihak keluarganya," kata Firman.

Ia menegaskan, bahwa Pantarlih yang sudah mendapatkan SK harus melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mempekerjakan orang lain. 

"Itu tidak dibenarkan. Mungkin itu hal kecil tapi bagi kami hal-hal kecil akan berpotensi menjadi pelanggaran," tegasnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network