KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menyoroti soal temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuningan Tahun 2023, Jumat (14/6). Meskipun meraih opini WTP dari BPK, hal tersebut dianggap tidak menjamin bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran di lapangan tidak ada masalah.
Selain itu, masih terdapat catatan-catatan BPK yang harus menjadi koreksi dan perhatian Pemkab Kuningan. Hal ini terungkap melalui PU Fraksi PKS DPRD Kuningan yang diketuai Etik Widiati.
"BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Kuningan TA 2023," tulis PU Fraksi PKS DPRD Kuningan.
Pihaknya membeberkan temuan-temuan tersebut antara lain pengelolaan anggaran, pendapatan, belanja, dan kas serta kewajiban jangka pendek yang belum memadai. Lalu belum ditagihkannya pendapatan retribusi daerah sebesar Rp 12,288 miliar, serta ketidakmemadainya penatausahaan atas rekening pemerintah daerah, kas lainnya, dan pemungutan pajak daerah.
"Termasuk pengelolaan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman yang belum memadai," ungkapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait