"Pengukuran dilakukan menggunakan bejana ukur kapasitas 20 liter dengan daya abaca setengah mililiter. Dari 10 SPBU yang telah disidak, tidak terdapat kecurangan dan semuanya dinyatakan aman," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Eko Prasetyo Kurniawan menegaskan, bahwa tugas yang dilakukan saat ini adalah mengawasi ketersediaan stok BBM agar tidak terjadi kecurangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM. Bahkan pemilik SPBU yang melanggar batas toleransi akan dikenakan sanksi tegas mulai dari denda, penyegelan, hingga pidana penjara.
"Hingga saat ini, sudah ada 10 SPBU yang disidak dan semuanya dinyatakan akurat dan aman, tanpa adanya potensi kecurangan dalam penjualan BBM di Kabupaten Kuningan. Ketersediaan pasokan BBM juga dipastikan aman saat arus Lebaran mendatang," tandasnya.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor BBM, baik BBM subsidi maupun non-subsidi. Proses pengecekan dilakukan dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur berukuran 20 liter dan memeriksa masing-masing nozzle untuk memastikan sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya. Selain itu, tim juga memeriksa pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) untuk memastikan fungsinya, serta memeriksa segel tera ulang yang telah terpasang agar tidak terlepas.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait