Korban, yang diketahui sebagai D alias Gadis (30), ditemukan meninggal di kamar kontrakannya di Kelurahan Awirarangan, Kuningan pada Selasa (30/1). SN dan korban, yang merupakan pasangan sesama jenis, telah tinggal bersama di kamar kontrakan tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Pelaku awalnya mencoba mengelabui tetangga dan petugas kepolisian, dengan mengesankan seolah-olah korban bunuh diri. Hal ini dibuktikan dengan penemuan obat-obatan milik korban di sekitar jenazah dan adanya surat wasiat palsu.
AKP I Putu Ika Prabawa, Kasat Reskrim Polres Kuningan, mengungkapkan, pelaku mengesankan seolah tidak ada yang terjadi dan bahkan turut mengantar jenazah korban ke rumah sakit. Namun, penyelidikan di tempat kejadian perkara mengungkapkan adanya kejanggalan pada tubuh korban, dan penyelidikan lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh.
“Semua bukti dan saksi mengarah kepada pelaku. Setelah kami amankan dan dimintai keterangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatan itu,” ungkapnya.
Penyelidikan polisi yang mencakup keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, menunjukkan bahwa pelaku tidak terlihat keluar dari kamar kontrakannya dari pagi hingga kejadian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah diamankan dan dimintai keterangan.
Penangkapan SN menandai penyelesaian cepat kasus pembunuhan yang tragis ini, dengan keterlibatan pelaku yang mencoba menyembunyikan kejahatannya di balik kedok keprihatinan.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait