Menurut dakwaan, lanjut kata Jaksa, Bharada E tidak menolak pemberian HP tersebut. Pemberian HP juga disadari sebagai hadiah karena telah menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J) .
"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merk iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Editor : Miftahudin