JAKARTA, iNewsKuningan.id - Terungkap Fredy Sambo beri hadiah Bharada E E iPhone 13 Pro Mex usai bunuh Brigadir J. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (17/10/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, sempat memberikan handphone iPhone 13 Pro Max kepada Richard Eliezer (Bharada E) setelah pembunuhan. HP itu diberikan untuk menggantikan HP lama yang dirusak untuk menghilangkan jejak komunikasi sebelum pembunuhan.
"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan sebuah handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," ujar jaksa yang dikutip dari iNews.id.
Tidak hanya itu, Bharada E juga dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar. Setelah itu istri Sambo yaitu Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saat itu juga saksi Putri Candrawathi yang juga istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," kata jaksa.
Menurut dakwaan, lanjut kata Jaksa, Bharada E tidak menolak pemberian HP tersebut. Pemberian HP juga disadari sebagai hadiah karena telah menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J) .
"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merk iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait