Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak Habis! Pertokoan di Jalan Siliwangi Kota Kuningan Segera Dibongkar  

Sabtu, 02 Juli 2022 | 17:43 WIB
  • author Tatang Ashari
Kontrak Habis! Pertokoan di Jalan Siliwangi Kota Kuningan Segera Dibongkar  
Sosialisasi Penataan dan Pengembangan Pertokoan Siliwangi Timur kepada 30 penghuninya, di Ruang Rapat Linggajati Setda, Sabtu (02/07/2022). (Foto: Tatang Azhari)

KUNINGAN, iNew.id  - Wajah Kota Kuningan, Provinsi Jawa Barat, akan kembali mengalami perubahan, menyusul telah habis masa kontrak Pertokoan Siliwangi Timur. Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tidak memperpanjang masa kontrak terhadap toko-toko tersebut.

Pemkab Kuningan justru berencana membongkar Pertokoan Siliwangi Timur, untuk kembali dilakukan penataan dalam wujud lebih cantik. Juga menjadikan area itu sebagai pusat perdagangan dan jasa.

“Masa sewanya akan segera berakhir pada 30 Juni 2022. Atau sudah selesai 25 tahun sejak 30 Juni 1997. Setelah habis, maka hak pengelolaan kembali milik Pemkab Kuningan,” terang Bupati Kuningan H Acep Purnama, disela Sosialisasi Penataan dan Pengembangan Pertokoan Siliwangi Timur kepada 30 penghuninya, di Ruang Rapat Linggajati Setda, Sabtu (02/07/2022) .

Ia berencana membangun area Pertokoan Siliwangi Timur menjadi pusat perbelanjaan. Tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas. Sehingga semua akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi  penjual, pembeli, dan pengguna jalan.

“Mungkin kedepan  toko masih bisa buka dengan waktu lebih panjang,” kata dia.

BACA JUGA 

Video Satpol PP Kabupaten Kuningan Tutup Tambang Pasir Ilegal

Editor: Jhon Miftah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut