Logo Network
Network

Video Satpol PP Kabupaten Kuningan Tutup Tambang Pasir Ilegal

Tim Liputan
.
Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:47 WIB

KUNINGAN, iNews,id - Satpol PP Kabupaten Kuningan Jawa Barat , menutup paksa lokasi penambangan pasir yang berada di Desa Bantarpanjang Kecamatan  Cibingbin. Penutupan ini dilakukan karena pihak  pengelola lokasi penambangan pasir ini tidak memiliki ijin. Selain itu adanya penambangan pasir ini juga merusak jalan dan merusak lingkungan.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.