Video Satpol PP Kabupaten Kuningan Tutup Tambang Pasir Ilegal
.
Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:47 WIB
KUNINGAN, iNews,id - Satpol PP Kabupaten Kuningan Jawa Barat , menutup paksa lokasi penambangan pasir yang berada di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin. Penutupan ini dilakukan karena pihak pengelola lokasi penambangan pasir ini tidak memiliki ijin. Selain itu adanya penambangan pasir ini juga merusak jalan dan merusak lingkungan.
Follow Berita iNews Kuningan di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update