get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Tim Dokter ke Rumah Warga, Tina Bantu Periksa Kesehatan Lansia 100 Tahun

Terbongkar, 11 Ton BBM Jenis Solar di Timbun, 1 Pelaku Buron 

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:45 WIB
header img
Polisi berhasil mengamankan pelaku penimbunan solar bersubsidi di Kuningan. (Foto: ilustrasi)

Saat digerebek, petugas menemukan puluhan jerigen, beberapa drum dan belasan wadah berukuran besar. Isinya ternyata BBM jenis solar bersubsidi.

“Dalam aksinya, pelaku membeli solar subsidi menggunakan kartu bagi UMKM yang dapat membeli solar subsidi sebanyak 30 liter,” ujar Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, didampingi Kanit Tipiter Satreskrim, Ipda Dahroji, Kamis (9/7/2022).

Pelaku membeli dengan cara berganti-ganti orang. Dalam satu hari bisa 3 sampai 5 kali pembelian solar subsidi ini. Orang-orang ini bergatian membeli solar subsidi menggunakan kartu tersebut. Kemudian ditimbun oleh pelaku. 

Oleh pelaku, solar tersebut dijual ke tempat-tempat industri dengan harga non subsidi.  Menurut Syamsul, masih ada 1 pelaku lain, masih dalam pencarian. Pelaku melarikan diri berinisial TT sebagai pemilik rumah.

“Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar karena telah melanggar  pasal 55 dan pasal 23 huruf c dan d Jo pasal 53 huruf c dan d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” sebut Syamsul.

Editor : Jhon Miftah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut