Ramp Check di Kuningan, 2 Bus Kedapatan Mati KIR dan 24 Motor Berknalpot Brong Diamankan
"Kami ingin memastikan kendaraan yang membawa masyarakat benar-benar laik jalan dan administrasinya lengkap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan di jalan raya,”ujarnya, Jumat (13/2).
Selain menyasar angkutan umum, petugas juga menindak 24 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut diamankan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.
Salah seorang sopir bus, Ahmadi (42), mengaku mendukung kegiatan ramp check tersebut. Menurutnya, pemeriksaan rutin seperti ini penting untuk menjamin keselamatan bersama.
"Kami sebagai sopir tentu ingin penumpang merasa aman. Dengan adanya ramp check dan pemeriksaan kesehatan, kami jadi lebih yakin kondisi kendaraan dan diri kami siap untuk jalan,”ungkapnya.
Satlantas Polres Kuningan mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.***
Editor : Andri Yanto