Kabel Optik Semrawut Ditertibkan, Pemda Bakal Bangun Ducting Bawah Tanah
Pada tahap awal, penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Langkah ini menjadi solusi jangka pendek sebelum program besar penataan jaringan bawah tanah direalisasikan.
"Insya Allah setelah Lebaran kita mulai sistem ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,”katanya.
Sebagai proyek percontohan, pembangunan ducting atau sistem instalasi kabel fiber optik yang ditanam di bawah tanah menggunakan pipa pelindung khusus akan dimulai di sejumlah koridor utama. Rute yang direncanakan meliputi Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang hingga kawasan Kuningan Islamic Center (KIC). Jika berjalan optimal, program ini akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.
Bupati juga menyoroti masih adanya pemasangan tiang dan kabel oleh sejumlah operator tanpa izin resmi. Di Kabupaten Kuningan sendiri tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi.
"Masih banyak pemasangan tanpa izin. Tentu kami keberatan. Namun alhamdulillah Apjatel merespons cepat sehingga hari ini penertiban bisa dimulai,”tegasnya.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin menjelaskan, bahwa proses grouping menjadi langkah awal untuk merapikan kabel yang sudah terpasang. Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara operator dan pemerintah daerah.
"Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Namun pada prinsipnya operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,”jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan ducting tidak akan menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri oleh para operator telekomunikasi melalui skema gotong royong.
"Ini mandiri, istilahnya rereongan. Sudah ada contoh sukses di Bandung dan Subang, dan sekarang kami siap mendukung penataan di Kuningan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto