RTRW 2026-2046, Sekda Kuningan Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Ciremai
KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menempatkan perlindungan lingkungan, sebagai prioritas utama dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekda Kuningan, U Kusmana MSi yang memastikan bahwa pihak eksekutif sejalan dengan pandangan DPRD dalam menjaga kelestarian kawasan strategis, khususnya Gunung Ciremai.
Menurut U Kusmana, saat ini pembahasan RTRW masih dalam tahap progres dan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ia berharap, regulasi strategis tersebut dapat dirampungkan sesuai target agar menjadi pijakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
"Alhamdulillah sekarang sedang progres, sudah masuk Propemperda 2026. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Dalam Perda RTRW nanti juga ada penyesuaian pembagian zonasi, baik kawasan hijau maupun kawasan industri,”ujarnya, Minggu (1/2).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengorbankan aspek ekologis hanya demi mengejar kepentingan investasi. RTRW, kata dia, harus menjadi instrumen perlindungan ruang hidup dan lingkungan, bukan sekadar dokumen administratif pembangunan.
"Pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat. Kawasan Gunung Ciremai adalah daerah tangkapan air yang sangat vital, bukan hanya bagi Kuningan, tetapi juga untuk wilayah Cirebon Raya. Perlindungan konservasi dalam RTRW itu sebuah keniscayaan,”tegasnya.
Lebih lanjut, U Kusmana memberi contoh konkret soal penataan zonasi wilayah. Ia menegaskan, kawasan Cigugur tidak mungkin dialokasikan sebagai zona industri karena merupakan daerah resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting.
"Misalnya wilayah Cigugur, tidak mungkin menjadi zonasi industri. Itu daerah resapan air. Kita masih konsisten menjaga Kuningan sebagai kabupaten konservasi, apalagi kemarin sempat ramai soal isu Ciremai,”ungkapnya.
Dengan demikian, pembahasan RTRW 2026-2046 tidak hanya menjadi agenda legislasi rutin, tetapi juga ujian konsistensi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan. Ujian tersebut menyangkut keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan, dengan menempatkan alam sebagai fondasi utama pembangunan daerah, bukan sekadar jargon kebijakan.***
Editor : Andri Yanto