get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Bertahap, Dinas PUTR Kuningan Prioritaskan Jalan Kondisi Rusak Berat

DPRD-Pemda Sepakati 12 Propemperda Masuk Agenda Pembahasan Tahun 2026

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:33 WIB
header img
DPRD bersama Pemda Kuningan menyepakati sebanyak 12 propemperda yang masuk menjadi agenda pembahasan di tahun 2026. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuningan terus mengintensifkan perannya dalam mendorong lahirnya regulasi strategis, yang berdampak langsung pada pembangunan daerah serta perlindungan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, H Uus Yusuf mengatakan, penguatan peran tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Dalam regulasi itu, Bapemperda ditempatkan sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dengan kewenangan mengoordinasikan pembentukan peraturan daerah, termasuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut