Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD-Pemda Sepakati 12 Propemperda Masuk Agenda Pembahasan Tahun 2026

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:33 WIB
  • author Andri Yanto
DPRD-Pemda Sepakati 12 Propemperda Masuk Agenda Pembahasan Tahun 2026
DPRD bersama Pemda Kuningan menyepakati sebanyak 12 propemperda yang masuk menjadi agenda pembahasan di tahun 2026. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuningan terus mengintensifkan perannya dalam mendorong lahirnya regulasi strategis, yang berdampak langsung pada pembangunan daerah serta perlindungan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, H Uus Yusuf mengatakan, penguatan peran tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Dalam regulasi itu, Bapemperda ditempatkan sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dengan kewenangan mengoordinasikan pembentukan peraturan daerah, termasuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut