Kantor Pertanahan Kuningan Targetkan 35.000 Bidang PTSL Pada 2026
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:14 WIB
KUNINGAN,iNEWS.ID–Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menargetkan penerbitan 35.000 bidang sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026.
Target ambisius tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Target tersebut terungkap saat agenda penyerahan Sertifikat Hak Pakai Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemda Kuningan yang diterima langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan atas komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola aset daerah.
Editor : Andri Yanto