Ketua DPRD Kuningan Tolak Pilkada Dipilih Anggota Dewan, Kemunduran Demokrasi
KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pilkada ke tangan DPRD.
Penolakan itu disampaikan meski secara politis, dirinya justru berpotensi menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan apabila skema tersebut diberlakukan.
Nuzul tidak menampik bahwa posisinya sebagai Ketua DPRD akan menempatkannya pada peran strategis, jika kepala daerah dipilih oleh legislatif. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengalahkan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
"Kalau bicara pribadi, mungkin saya sebagai Ketua DPRD senang saja. Tapi esensi demokrasi justru hilang ketika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat,”ujar Nuzul asal Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (23/1).
Menurutnya, menyerahkan kembali mandat pemilihan kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia menilai, mekanisme tersebut berpotensi merampas hak politik warga dan mengonsentrasikan kekuasaan di lingkaran elite politik.
"Ini jelas kemunduran demokrasi. Kedaulatan rakyat diambil alih, suara rakyat digantikan oleh DPRD. Ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan elite,”tegasnya.
Nuzul menyatakan sikapnya sejalan dengan keputusan internal partai. Ia mengungkapkan bahwa Rakernas PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD, sebab bertentangan dengan semangat Reformasi serta tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya dari sisi demokrasi, Nuzul juga membantah alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk mendukung pemilihan oleh DPRD. Menurutnya, tingginya biaya politik selama ini bukan bersumber dari sistem pemilihan langsung, melainkan dari praktik-praktik ilegal yang mencederai demokrasi.
"Jangan berlindung di balik alasan anggaran. Yang bikin mahal itu justru pengeluaran-pengeluaran yang melanggar hukum, seperti politik uang, mahar, dan praktik kotor lainnya,”katanya.
Ia menegaskan, persoalan utama yang harus dibenahi adalah penegakan hukum terhadap biaya politik ilegal tersebut. Bukan sebaliknya, dengan mencabut hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
"Yang harus diberantas itu kejahatannya, karena itu tindak pidana. Bukan malah hak rakyat yang dikorbankan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto