Kisruh Pemanfaatan Air Kawasan Ciremai, Bupati dan Kapolres Turun Lapangan
"Saya kebetulan bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan juga didampingi pihak TNGC meninjau langsung ke Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, di mana salah satu titik krusial yang dibahas adalah persoalan debit air di sini,”ujar Bupati Kuningan, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, dalam rapat sebelumnya terdapat masukan dari komunitas pemerhati lingkungan, salah satunya Alamku, yang menyoroti adanya potensi perbedaan antara data debit air yang dipaparkan dalam forum dengan kondisi nyata di lapangan.
"Tadi ada masukan dari aliansi Alamku terkait debit air. Itu menjadi titik krusial persoalan selama ini. Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung turun ke lapangan untuk mengecek dan melakukan pengukuran,”jelasnya.
Hasil pengukuran di lapangan, lanjutnya, menunjukkan adanya selisih debit air yang cukup signifikan dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan dalam rapat.
"Setelah dihitung, ternyata memang ada perbedaan debit. Bahkan selisihnya lebih besar dibandingkan yang disampaikan dalam rapat. Ini tentu menjadi bahan penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian juga meluruskan isu yang berkembang terkait pembagian kuota air antara PDAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga atau swasta, serta PDAM Kota Cirebon. Berdasarkan pengamatan awal di dua titik yang ditinjau, justru alokasi debit air untuk PAM Tirta Kamuning Kuningan lebih kecil dibandingkan pihak lainnya.
"Kalau saya lihat sepintas di dua titik tadi, kuota atau debit air untuk PAM Kabupaten Kuningan justru lebih sedikit dibandingkan dengan pihak ketiga, pihak swasta, maupun PDAM Kota Cirebon,”ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa PAM Tirta Kamuning telah mengantongi perizinan yang lengkap. Sementara itu, pihak lain yang memanfaatkan sumber air tersebut masih berada dalam proses perizinan, hal yang sebelumnya menjadi pembahasan cukup alot dalam forum rapat.
"Saya ingin meluruskan bahwa PAM Kabupaten Kuningan ini sudah memiliki izin lengkap, sedangkan pihak lain masih dalam proses. Ini yang kemarin menjadi pembahasan cukup alot dalam rapat,”jelasnya.
Demi menyelesaikan polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, Pemkab Kuningan akan segera bersurat kepada kementerian terkait guna menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut. Selain itu, dirinya diundang Gubernur Jabar mengikuti rapat lintas sektoral di tingkat provinsi.
"Mudah-mudahan ada solusi. Dalam waktu dekat kami akan menyurati kementerian untuk menjelaskan persoalan ini. Kami juga diundang Pak KDM, Gubernur Jawa Barat, untuk membahas tata kelola air di tingkat provinsi dalam rapat lintas sektoral bersama instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan,”katanya.
Bupati Dian menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia mengakui bahwa penyelesaian tata kelola air bukan perkara sederhana karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat.
"Mohon doa agar polemik yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera kita selesaikan. Mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,”ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilihat secara linier karena menyangkut kepentingan banyak pihak dan regulasi yang saling beririsan.
"Kami pemda tidak berdiam diri. Kami terus berkoordinasi secara terukur karena ini menyangkut kewenangan instansi lain di luar pemerintah daerah. Banyak aturan yang tumpang tindih dan perlu disinkronkan dengan kondisi di lapangan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto