get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Hewan Buas di Cilebak, Puluhan Kambing Tewas Mengenaskan

Wakil Ketua DPRD Soroti Keras Isu Lingkungan di Kawasan Ciremai

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:22 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih MSi. Foto: dok.iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Polemik pengelolaan lingkungan hidup di Kuningan kian mengemuka dan menempatkan daerah ini dalam sorotan publik, tak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional.

Menguatnya kritik terhadap pemanfaatan kawasan wisata alam, khususnya di wilayah Gunung Ciremai, memantik peringatan keras dari Wakil Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC PKB, H Ujang Kosasih MSi.

Ia menegaskan, kebijakan publik di sektor lingkungan tidak boleh semata-mata bertumpu pada kepentingan ekonomi dan legitimasi regulasi. Tanpa disertai kesadaran moral dan keimanan, kebijakan justru berpotensi melahirkan kerusakan ekologis yang berdampak luas.

Pernyataan itu disampaikan H Ujang saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, menanggapi polemik yang mencuat seputar pengelolaan dan pemanfaatan kawasan alam, termasuk maraknya aktivitas wisata yang dinilai mulai melampaui batas daya dukung lingkungan.

"Regulasi itu wajib dan menjadi landasan utama, tapi regulasi saja tidak cukup. Harus ada kesadaran keimanan. Allah SWT sudah memberi peringatan, ketika manusia mengelola alam tanpa iman, akibatnya adalah kerusakan dan bencana,” ujar H Ujang Kosasih, Rabu (14/1).

Menurutnya, selama ini pendekatan kebijakan kerap berhenti pada aspek administratif izin, rekomendasi, dan dokumen formal tanpa diiringi kesadaran etis bahwa alam merupakan amanah yang harus dijaga.

"Menjaga lingkungan itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari ibadah. Alam diberikan untuk dilestarikan, bukan dieksploitasi demi keuntungan sesaat,”tegasnya.

Dia juga mengingatkan, para pelaku usaha di sektor wisata alam agar tidak berlindung di balik legalitas perizinan semata. Izin formal tidak bisa dijadikan pembenaran, jika aktivitas usaha justru merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

"Alam ini bukan untuk ditantang, apalagi dirusak. Kalau digunakan semaunya sampai menimbulkan kerusakan, itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga dosa,”katanya.

Dalam konteks kelembagaan, Ujang menegaskan DPRD Kuningan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui alat kelengkapan dewan, terutama komisi yang membidangi lingkungan hidup dan pencemaran.

"Pengawasan akan kami lakukan sesuai kewenangan DPRD, khususnya terhadap kebijakan dan implementasi pemerintah daerah yang berdampak langsung pada lingkungan,”ujarnya.

Lebih jauh, Ujang mengapresiasi peran masyarakat sipil dan pegiat lingkungan yang konsisten menyuarakan persoalan ekologis Kuningan hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, menguatnya perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menjadi sinyal bahwa persoalan lingkungan Kuningan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu lokal semata.

“Ketika perhatian sudah sampai ke level provinsi, ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Pengusaha dan pengambil kebijakan harus berpikir ulang, jangan memandang alam hanya sebagai objek ekonomi,” tandasnya.

Dirinya berharap, meningkatnya sorotan publik dan pengawasan lintas level pemerintahan dapat melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan, serta menanamkan kesadaran kolektif bahwa merusak lingkungan bukan hanya berdampak hukum dan sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi moral.

"Kalau keyakinan bahwa merusak alam itu dosa benar-benar melekat, saya yakin kebijakan yang lahir akan lebih berpihak pada kelestarian dan masa depan generasi berikutnya,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut