Pemkab Kuningan Klaim Tidak Ada Permainan Lahan di Lereng Gunung Ciremai, Benarkah?
Ia menambahkan, pernyataan yang kemudian dianggap menyudutkan kewenangan pusat atau pihak TNGC terjadi dalam sesi berbeda, yakni diskusi nonformal usai rapat resmi.
"Pembicaraan setelah forum itu konteksnya berbeda. Itu diskusi kebijakan soal tata kelola air. Pak Bupati menyoroti bahwa kawasan TNGC berada di wilayah Kuningan, tetapi kewenangannya sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Dalam praktiknya, koordinasi perizinan air kerap menemui kendala. Itu kritik birokrasi pelayanan, bukan upaya mencari kambing hitam penyebab banjir,”jelasnya.
Pemda Kuningan menyayangkan, jika dua konteks pembicaraan yang berbeda tersebut digabungkan. Sehingga memunculkan opini seolah Bupati Kuningan buang badan atau menyalahkan pihak tertentu.
"Tidak ada kontradiksi dalam pernyataan Pak Bupati. Kami tetap konsisten dan berkomitmen menjaga kawasan hulu. Apa yang disampaikan justru merupakan kritik konstruktif agar ada sinergi yang lebih kuat antara kewenangan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya air dan kawasan konservasi,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto