BPKAD Jawab Kritikan Ketua DPRD soal Penundaan Kegiatan APBD 2025
KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah dengan nada merendah menyebut, jika penyelesaian gagal bayar bukanlah sebuah prestasi yang luar biasa. Melainkan sebagai standar minimal yang harus dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan menanggapi berbagai sorotan publik terkait kondisi fiskal daerah. Termasuk kritik yang sempat dilontarkan Ketua DPRD Kuningan soal penundaan sejumlah kegiatan APBD 2025.
Menurut Deden, keseimbangan fiskal merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, upaya menghindari gagal bayar harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab.
Editor : Andri Yanto