Sempat Kabur, Seorang Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Ciremai Berhasil Diamankan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Upaya pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berhasil digagalkan aparat gabungan. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah barang bukti berupa kayu sonokeling dan satu unit truk turut disita petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin Tim Balai TNGC yang bersinergi dengan TNI dari Babinsa Koramil Pancalang serta masyarakat, pada Rabu (7/1) malam. Tim patroli mencium adanya dugaan aktivitas pengambilan kayu ilegal di dalam kawasan hutan lindung.
Pemantauan intensif terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB. Tim kemudian bergerak masuk ke kawasan Blok Panjakroma, wilayah administratif Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kuningan.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas melakukan penyergapan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi malam yang gelap dan medan yang sulit.
Namun, Balai TNGC kembali turun ke lokasi dengan kekuatan penuh. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGC, Arifudin Bayu Aji, Kepala Seksi Wilayah I Kuningan Eko Kosasih, serta Kepala Resort Perlindungan dan Pengamanan Hutan Apo.
Tim ini bergabung dengan jajaran kepolisian Polsek Pasawahan yang dipimpin langsung Kapolsek Pasawahan, Endang Kurnia, bersama empat personel. Gabungan tim kemudian melakukan identifikasi tempat kejadian perkara, barang bukti, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu di kawasan TNGC. Terhadap yang bersangkutan, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit mobil truk bernomor polisi AA 8249 IF, lengkap dengan STNK, buku KIR, serta kartu e-money. Selain itu, turut diamankan sekitar 16 potongan kayu jenis sonokeling dengan berbagai ukuran dan diameter.
Hingga saat ini, Balai TNGC masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian, baik Polsek Pasawahan maupun Polres Kuningan, guna penanganan lanjutan kasus tersebut. Seluruh barang bukti masih berada di tempat kejadian perkara.
Kepala Balai TNGC, Toni Anwar melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Arifudin Bayu Aji dalam keterangan persnya, Jumat (9/1), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana kehutanan ini.
"Terima kasih atas sinergi dan kepedulian semua pihak. Mari kita kawal bersama proses penanganan kasus ini dan terus menjaga kawasan Gunung Ciremai dari tindak pidana kehutanan,”tegasnya.
Balai TNGC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.***
Editor : Andri Yanto