Aksi Hari Anti Korupsi, Aktivis Sambangi DPRD hingga Pendopo
Salah satu tuntutan yakni soal penyelesaian kasus Kuningan Caang 2023, yang menurut mereka hingga kini tidak menunjukkan progres berarti. Massa aksi juga menyoroti adanya dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan APBD Kuningan 2024, serta dugaan kejahatan lingkungan yang dinilai terjadi secara berulang karena lemahnya pengawasan.
Tak berhenti pada isu korupsi anggaran, demonstran juga mengangkat persoalan lingkungan yang mereka anggap tidak kalah serius. Mereka menekan pemerintah daerah, untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon yang tidak sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
"Kami menuntut pemerintah daerah untuk menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi, untuk kepentingan komersial yang merugikan negara,”kata Roy Aldilah, salah satu orator aksi.
Para aktivis menilai pengelolaan sumber daya alam, khususnya mata air, telah diselewengkan oleh sejumlah pihak yang memanfaatkan celah lemahnya penindakan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengapresiasi gerakan aktivis dan mahasiswa pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini sebagai pengingat bagi wakil rakyat agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi.
"Tentu ini momentum sangat penting bagi penyelenggara pemerintahan. Kita diajak untuk tidak berperilaku korup dan diingatkan tidak menjadi aktor korupsi,”ujarnya, Rabu (10/12).
Menurutnya, korupsi sangat berdampak negatif terhadap proses pembangunan daerah. Yakni bisa menghambat optimalisasi pelayanan publik, termasuk hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Maka ini wajib menjadi pengingat kita semua dan terus introspeksi diri. Kita jadikan momentum agar betul-betul menjaga moral, martabat, dan mental kita agar tidak melakukan korupsi. Korupsi salah satu tindakan kejahatan luar biasa, menimbulkan dampak luar biasa bagi rakyat," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto