Lapas Kuningan Beri Upah Hasil Kerja Warga Binaan yang Dianggap Produktif
KUNINGAN,iNEWS.ID–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menegaskan komitmennya, dalam mendukung pembinaan warga binaan melalui pemberian premi bagi mereka yang aktif dan produktif dalam kegiatan kerja.
Bertempat di ruang kegiatan kerja, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, secara langsung menyerahkan premi tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja positif warga binaan selama mengikuti program pelatihan dan kegiatan produksi, Selasa (2/12).
Pembagian premi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990, yang mengatur mekanisme pembagian upah hasil kerja warga binaan.
Dalam aturan tersebut, 50 persen hasil kerja diberikan langsung kepada warga binaan sebagai upah, 15 persen dialokasikan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sedangkan 35 persen lainnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembinaan, termasuk penambahan modal kerja dan pengembangan kegiatan produksi di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Sukarno Ali menegaskan, bahwa pemberian premi ini merupakan bagian penting dari upaya pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Kami ingin memastikan setiap kerja keras warga binaan mendapatkan apresiasi yang layak. Premi ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi agar mereka terus mengasah kemampuan dan siap kembali berperan di tengah masyarakat,”ujarnya.
Para warga binaan yang menerima premi tampak antusias dan menyambutnya dengan rasa bangga. Mereka berharap apresiasi tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, serta menjadi dorongan untuk terus berkarya selama menjalani masa pidana.
Dengan program pembinaan yang berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Kuningan berharap semakin banyak warga binaan yang termotivasi untuk produktif, sehingga mampu mencapai perubahan positif saat kembali ke masyarakat.***
Editor : Andri Yanto