Diduga Cemburu Pacarnya Dilecehkan, Pemuda di Kuningan Bacok Teman Sendiri
KUNINGAN,iNEWS.ID - Kasus penganiayaan bermotif asmara kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Seorang pemuda berinisial MM (20) ditangkap polisi setelah membacok temannya sendiri menggunakan celurit di Jalan Raya Ciawigebang-Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kuningan pada Senin (24/11) malam.
Korban, pemuda asal Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, mengalami luka sayatan serius di bagian punggung dan harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku menghubungi korban dan meminta bantuan dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin. Karena merasa berteman dan ingin menolong, korban datang ke lokasi yang disebutkan.
"Namun saat korban tiba, pelaku langsung menyerang menggunakan celurit hingga mengenai punggung kiri korban,”ujar Iptu Abdul Azis, Selasa (25/11).
Penyidik masih mendalami motif pelaku, namun dugaan kuat mengarah pada persoalan asmara.
"Dari keterangan awal, pelaku mengaku emosi karena korban diduga melakukan pelecehan terhadap pacarnya, yaitu mencium secara paksa. Pengakuan itu disampaikan pacar pelaku sehingga memicu tindakan nekat tersebut,”jelasnya.
Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Tim Unit Resmob Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MM pada Selasa (25/11) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang masih dikuasainya,”terangnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit motor Honda Beat, 1 unit ponsel Samsung Galaxy A04e, 1 hoodie hitam, 1 pasang sandal Nikko hitam, dan 1 bilah celurit gagang kayu warna hitam. Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban sudah mendapat perawatan medis, dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto