get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Sopir Dump Truck Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur

Belasan Kali Maling Motor, Residivis Dibekuk Kepolisian dan Sita 5 Motor Curian

Selasa, 18 November 2025 | 13:57 WIB
header img
Polres Kuningan resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Mapolres Kuningan uang berlangsung selama dua minggu. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Seorang residivis berinisial ES (55) kembali ditangkap bersama dua rekannya IA (23) dan EH (52). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat Tim Resmob setelah menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Kharisma di Kebun Cinangsih, Desa Linggaindah, Kecamatan Cilimus, pada Selasa (11/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Setelah laporan kami terima, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli motor yang diduga hasil curian. Transaksi itu melibatkan ketiga tersangka,”ujar Kapolres AKBP M Ali Akbar saat konferensi pers, Selasa (18/11).

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut