Baru 67 dari 98 Dapur MBG di Kuningan Miliki Sertifikat Laik Higienis
KUNINGAN,iNEWS.ID–Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan menegaskan tidak akan gegabah menutup dapur penyelenggara program (SPPG) yang masih dalam proses memperoleh Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Menanggapi kekhawatiran publik pasca tenggat waktu 30 Oktober, Satgas MBG Kuningan kini tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum mengambil langkah tegas terhadap dapur yang belum bersertifikat.
"Kami di Kuningan berkomitmen patuh terhadap setiap regulasi. Namun kami juga harus bersikap proporsional agar program ini tidak berhenti mendadak di lapangan,”ujar Ketua Satgas MBG Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, Rabu (5/11).
Menurutnya, keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat MBG merupakan prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Meski memahami adanya desakan agar dapur tanpa sertifikat segera ditutup, Satgas memilih langkah berimbang antara pengawasan dan pembinaan.
"Jika nanti juknis dari pusat mengharuskan penutupan sementara bagi dapur tanpa sertifikat, tentu kami akan laksanakan. Tapi jika diberikan ruang pembinaan, kami akan kedepankan itu,”kata Wahyu yang menjabat pula Pj Sekda Kuningan.
Ia menuturkan, progres pemenuhan standar higienitas di Kabupaten Kuningan sejauh ini cukup signifikan. Berdasarkan data per 4 November 2025, dari total 104 dapur MBG (98 di antaranya sudah beroperasi), sebanyak 94 dapur atau 90 persen telah mengajukan penerbitan SLHS.
Selain itu, 102 dapur telah lolos Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL) dan 98 dapur telah menjalani uji laboratorium. Dari hasil tersebut, 67 dapur sudah resmi memiliki SLHS, 27 masih menunggu penerbitan, sementara 88 dapur dinyatakan memenuhi syarat hasil uji lab.
"Data ini menunjukkan keseriusan kami. Bahkan, sebanyak 2.768 penjamah pangan sudah mendapat pelatihan keamanan pangan,” ungkapnya.
Meski menegaskan pendekatan pembinaan sebagai prioritas, Wahyu tidak menutup kemungkinan adanya langkah tegas jika ditemukan pelanggaran berat.
"Kalau ada dapur yang terbukti abai dan menimbulkan risiko bagi anak-anak penerima manfaat, maka penutupan sementara tetap bisa kami lakukan demi keselamatan bersama,”tandasnya.***
Editor : Andri Yanto