Perubahan BPR Jadi Perseroda Jangan Hanya Untungkan Investor Swasta
"Perubahan ini bukan sekadar soal status kelembagaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana manajemen, sistem pengelolaan risiko, dan kualitas SDM di tubuh BPR diperkuat agar tidak terulang masalah klasik seperti kredit macet yang belum tuntas,”tegasnya, Jumat (31/10).
Menurutnya, proses transisi menuju Perseroda harus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pengelolaan. Termasuk di dalamnya, mekanisme rekrutmen direksi dan dewan pengawas yang harus dilakukan melalui fit and proper test secara terbuka dengan melibatkan DPRD.
"Kami menolak jika proses ini hanya menjadi ajang bagi kelompok tertentu atau sarana bagi kepentingan politik. Semua tahapan harus objektif, profesional, dan bebas dari nepotisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PPP-Demokrat menilai, perubahan bentuk hukum ini memang memberikan fleksibilitas operasional yang lebih luas bagi perusahaan. Namun demikian, pengawasan dan kontrol daerah harus tetap menjadi prioritas agar kepemilikan dan arah kebijakan tidak keluar dari kepentingan publik.
"Jangan sampai karena alasan modernisasi dan investasi, justru sumber daya daerah dan peran masyarakat lokal terpinggirkan. BPR sejak awal berdiri membawa semangat pemberdayaan ekonomi rakyat, dan prinsip itu tidak boleh luntur,”katanya.
Fraksi PPP-Demokrat juga menekankan, pentingnya kesiapan strategi transisi agar proses perubahan tidak mengganggu stabilitas operasional bank dan kepercayaan masyarakat.
"Transisi harus dilakukan secara hati-hati, terencana, dan tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai pegawai bingung, nasabah resah, atau layanan terganggu,”terangnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PPP-Demokrat mengingatkan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru terkait perbankan daerah. Hal ini penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami mendukung langkah perbaikan kelembagaan, namun jangan lupakan esensi utama: keberpihakan kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Mereka yang seharusnya paling merasakan manfaat dari perubahan ini," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto