Komisi II DPRD Dorong Pemda Beri Pendampingan Hukum Korban Dugaan Investasi Bodong
Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:25 WIB
KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus dugaan investasi bodong dengan modus budidaya lebah madu klanceng yang dikelola perusahaan swasta, terus bergulir dan menjadi perhatian serius DPRD Kuningan.
Pasalnya, ratusan warga diduga menjadi korban praktik investasi ilegal tersebut, termasuk mereka yang kini terbebani kewajiban pembayaran pinjaman ke pihak perbankan.
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana menegaskan, bahwa pihaknya telah dua kali menerima audiensi dari masyarakat bersama pendamping hukum dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK). Audiensi tersebut, menjadi ruang penting untuk menegaskan langkah penyelesaian hukum dan perlindungan terhadap para korban.
Editor : Andri Yanto