Polres Tangkap Pencuri Motor asal Bekasi, Jual Hasil Curian Lewat Medsos
Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:34 WIB
KUNINGAN,iNEWS.ID–Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29), warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sindangagung, Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan KBO Reskrim Ipda Agus menjelaskan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman rumah warga Desa Kertawangunan, Sindangagung.
"Sepeda motor korban jenis Honda Genio tahun 2020 warna hitam silver, dengan nomor polisi E-6889-YBA, saat itu terparkir di halaman rumah dalam keadaan kunci masih menggantung,”ungkapnya, Rabu (29/10).
Editor : Andri Yanto