get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Pemberdayaan Ekonomi Lewat Kopdes

Polres Tangkap Pencuri Motor asal Bekasi, Jual Hasil Curian Lewat Medsos

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:34 WIB
header img
Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29) asal Kota Bekasi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjualnya di medsos. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29), warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sindangagung, Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan KBO Reskrim Ipda Agus menjelaskan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman rumah warga Desa Kertawangunan, Sindangagung.

"Sepeda motor korban jenis Honda Genio tahun 2020 warna hitam silver, dengan nomor polisi E-6889-YBA, saat itu terparkir di halaman rumah dalam keadaan kunci masih menggantung,”ungkapnya, Rabu (29/10).

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut