Video Viral Remaja Bawa Parang di Kuningan, 7 Pelajar Diamankan Polisi
"Seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka memperoleh senjata tajam itu melalui transaksi COD di wilayah Cirebon,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, Minggu (26/10).
Karena masih di bawah umur, ketujuh remaja tidak ditahan. Mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan pihak sekolah, pemerintah desa, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Para remaja ini akan mendapat pembinaan dari PPA. Kami berharap peran orang tua dan lingkungan untuk ikut mengawasi," tegasnya.
Menariknya, video tersebut ternyata bukan kejadian baru. Aksi itu dilakukan pada Juni 2025, namun baru diunggah ke TikTok beberapa waktu lalu. “Motifnya hanya untuk kebutuhan konten,”tukasnya.
Polres Kuningan mengimbau pelajar, agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak membuat konten yang berpotensi melanggar hukum. Polisi juga berkomitmen meningkatkan patroli siber serta edukasi ke sekolah-sekolah, demi mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan media digital.***
Editor : Andri Yanto