Komisi III Soroti Fungsi IPAL Rumah Sakit dan Hotel di Kuningan
Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:31 WIB
KUNINGAN,iNEWS.ID–Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah rumah sakit dan hotel.
Melalui sidak yang digelar pekan ini, Komisi III menelusuri sejauh mana sistem IPAL di berbagai fasilitas publik tersebut berfungsi sesuai standar baku mutu lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H Didit Pamungkas menegaskan, bahwa keberadaan IPAL merupakan aspek vital dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama bagi rumah sakit yang menghasilkan limbah cair medis berpotensi berbahaya.
Editor : Andri Yanto