get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Bacok Mantan Istri, Pelaku Dibekuk Polisi di Majalengka

Dinas Sebut Hanya SPPG Polres Kuningan yang Baru Miliki Izin Bangunan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:14 WIB
header img
Puluhan Dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Kuningan, Jabar, ternyata hanya baru satu yang sudah memiliki izin bangunan yakni SPPG Polres Kuningan. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah untuk menekan angka stunting di Kuningan, ternyata menyimpan ironi.

Dari setidaknya puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang kini beroperasi di berbagai wilayah, hanya satu dapur yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fakta ini diungkap langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kuningan, yang menyoroti lemahnya kepatuhan terhadap aspek legalitas dan kelayakan bangunan.

Kepala Dinas PUTR Kuningan, Ir Putu Bagiasna, mengungkapkan bahwa satu-satunya dapur yang telah memenuhi ketentuan perizinan adalah Dapur MBG di Polres Kuningan atau SPPG Polres Kuningan. Sementara puluhan dapur lainnya berdiri tanpa izin yang memadai, bahkan sebagian besar memanfaatkan bangunan lama seperti garasi, gudang, hingga ruko yang dialihfungsikan tanpa sertifikasi kelayakan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut