Seleksi Sekda Beralih ke Manajemen Talenta, Komisi I: Tidak Lagi Lewat Open Bidding

KUNINGAN,iNEWS.ID–Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Kuningan dipastikan tidak lagi melalui mekanisme open bidding (OB), melainkan menggunakan sistem Manajemen Talenta.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, usai pihaknya menerima penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Rohaman, mekanisme Manajemen Talenta dipilih sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan Bupati Kuningan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari kedua instansi tersebut, telah keluar balasan resmi yang pada intinya menyetujui bahwa penetapan Sekda definitif dapat ditempuh melalui Manajemen Talenta.
"Jadi informasi yang kami terima, hasil open bidding Sekda sebelumnya kemungkinan besar dibatalkan. Karena Pak Bupati sudah bersurat ke Kemendagri dan BKN, dan semuanya sudah ada jawaban. Sehingga hampir dipastikan Sekda definitif nanti ditetapkan melalui Manajemen Talenta,”ujar Rohaman, Kamis (2/10).
Ia menjelaskan, peralihan mekanisme ini membawa implikasi pada pembiayaan yang jauh lebih efisien, dibandingkan dengan open bidding yang membutuhkan anggaran besar.
"Kalau melalui Manajemen Talenta, tidak akan sebesar biaya OB Sekda. Prosesnya lebih sederhana, meskipun tetap melibatkan tim penilai atau pansel dari provinsi hingga kalangan akademisi,”terangnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa secara teknis detail proses seleksi tetap menjadi ranah eksekutif. DPRD hanya mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
"Untuk teknis lebih dalam, itu kewenangan eksekutif. Yang jelas, Komisi I hanya memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan dan tidak membebani keuangan daerah,”tandasnya.***
Editor : Andri Yanto