Pemda dan Kejari Kuningan Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum
KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (23/9).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejari Kuningan tersebut dilakukan langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Kajari Ikhwanul Ridwan S SH, disaksikan sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan itu Pj Sekda Dr Wahyu Hidayah, Inspektur Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah strategis.
Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan menegaskan, bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk mendukung jalannya pemerintahan di daerah.
Editor : Andri Yanto