Pegawai Honorer Apresiasi Langkah Pemda Kuningan soal Usulan PPPK Paruh Waktu

KUNINGAN,iNEWS.ID–Harapan ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, mulai menemukan titik terang.
Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar resmi mengusulkan sebanyak 4.289 pegawai Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian status Non ASN di seluruh Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Dian saat menerima aspirasi 25 perwakilan koordinator Forum R2 dan R3 Tenaga Honorer Pemkab Kuningan dalam pertemuan di Ruang Rapat Linggarjati.
Hadir pula mendampingi, Pj Sekda Dr Wahyu Hidayah beserta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Editor : Andri Yanto