get app
inews
Aa Text
Read Next : TPP ASN Masih Dipotong 20 Persen, Pj Sekda Kuningan Tegaskan Kondisi Fiskal Tak Sehat

BK DPRD Kuningan Rampungkan Kasus Etik, Ketua Dewan Putuskan Sanksi Berikut

Rabu, 10 September 2025 | 15:16 WIB
header img
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. Foto: dok

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy membenarkan, bahwa BK telah menyerahkan hasil rekomendasi terkait laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, kedua anggota dewan yang diadukan akhirnya dijatuhi sanksi tertulis dengan kategori berbeda.

"Yang dilaporkan ada dua orang, T dan S. T dikenakan sanksi ringan, sementara S dijatuhi sanksi sedang. Tidak sampai pada hukuman berat, karena laporan ini juga datang dari masyarakat, bukan dari internal lembaga,” jelas Nuzul, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, keputusan BK sebatas pada pemberian sanksi tertulis sesuai tingkat kesalahan yang dinilai. Selanjutnya, pimpinan dewan akan memanggil kedua anggota DPRD tersebut untuk menyampaikan hasil putusan secara resmi.

Lebih jauh, Nuzul menilai bahwa perbedaan pendapat di masyarakat terhadap keputusan BK merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

"Kalau ada publik yang tidak puas, ya itu sah-sah saja. Demokrasi memberi ruang untuk itu. Tapi perlu diingat, BK bukan alat pemuas, melainkan lembaga yang bekerja sesuai aturan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut