get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Puskesmas Pembantu Wilayah Subang Ambruk, Ruang Bersalin Ikut Rusak

Bobol Richeese Factory Kuningan, Pencuri Digelandang Polisi

Selasa, 02 September 2025 | 15:42 WIB
header img
Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus membobol atap terjadi di Richeese Factory Jalan Siliwangi Kuningan. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Aksi pencurian dengan modus membobol atap terjadi di Richeese Factory Jalan Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kuningan, Jabar.

Pelaku berinisial IS (41), seorang wiraswasta asal Kuningan, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kuningan setelah menggasak sejumlah barang berharga dari resto cepat saji tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan cara yang terbilang nekat, pelaku memanjat pagar tembok samping, lalu naik ke atap genteng untuk masuk ke dalam plafon.

Setelah berhasil merusak plafon, IS mencoba membuka brankas uang dengan obeng, namun usahanya gagal.

"Karena tidak berhasil membongkar brankas, pelaku kemudian mengambil monitor CCTV yang sebelumnya sudah dirusak, sebelum akhirnya kabur dengan cara yang sama,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, Selasa (2/9).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sejumlah alat bantu berupa tali tambang untuk turun dari plafon, obeng untuk mencongkel brankas, serta gunting untuk memotong kabel monitor CCTV. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit brankas merek Chubbsafes, monitor CCTV, obeng, gunting, serta tambang yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak restoran mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus IS di wilayah Purwawinangun.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuningan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut