Lelang Ulang Jabatan Sekda Dikritik, Pengamat Sebut Keputusan Bupati Sesuai Aturan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Polemik lelang ulang jabatan Sekda Kuningan belakangan ramai diperbincangkan publik. Sejumlah pihak sempat menuding keputusan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, untuk mengulang proses lelang ulang jabatan sekda sebagai langkah yang memboroskan anggaran.
Namun, pengamat kebijakan publik, Sujarwo, menilai kritik tersebut kurang tepat dan tidak melihat konteks hukum serta kronologi yang sebenarnya.
Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan sekda sejak awal memang sudah menuai sorotan. Pasalnya, proses tersebut baru dimunculkan secara mendadak pada pertengahan 2024 Pj Bupati sebelumnya. Padahal, banyak masukan agar selter dilakukan setelah kepala daerah definitif dilantik.
Editor : Andri Yanto