Soal Wacana Alih Kelola RSUD Linggajati, Komisi IV DPRD Kuningan Terbelah

"Dengan faktor kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja, jangan sampai kita tergesa-gesa melontarkan wacana RSUD dilimpahkan ke provinsi. Insya Allah seiring perjalanan waktu, keuangan daerah akan membaik. Jadi yang perlu kita lakukan adalah pembenahan menyeluruh di internal RSUD Linggajati, bukan melepaskannya,”ujarnya, Selasa (19/8).
Dirinya berbeda pandangan dengan sesama Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, yang menyebut alih kelola ke provinsi lebih baik dilakukan. Namun sikap tersebut justru berpotensi melemahkan peran Pemkab Kuningan dalam mengurus pelayanan kesehatan warganya.
"Kalau rumah sakit dialihkelola provinsi, itu berarti kita lepas tanggung jawab. Padahal sebagai wakil rakyat, kita punya kewajiban untuk memperjuangkan agar pelayanan kesehatan di Kuningan bisa terus membaik,”tegasnya.
Ia bahkan mengibaratkan kondisi keuangan daerah saat ini seperti pasien dengan penyakit komplikasi.
"Kalau sakitnya ada di jantung, maka sembuhkan dulu penyakit itu, baru beralih ke penyakit lainnya. Sama halnya dengan APBD Kuningan, harus disehatkan lebih dulu. Kalau APBD sehat, tentu RSUD Linggajati bisa dikelola dengan baik,”tuturnya.
Menurutnya, RSUD Linggajati merupakan ikon kesehatan di Kuningan, sehingga harus dipertahankan keberadaannya di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
"Belum tentu juga kalau nanti dikelola provinsi akan lebih baik. Justru dengan perbaikan bertahap, sambil kita menata keuangan daerah, pelayanan rumah sakit akan terus meningkat,”terangnya.
Meski berbeda pandangan di internal Komisi IV, ia menegaskan bahwa perdebatan ini merupakan hal wajar dalam dinamika politik daerah.
"Yang penting tujuannya sama, yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kuningan. Bedanya hanya soal cara pandang dan strategi,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto