Perbaiki Kualitas Layanan, PKS Dorong Pemprov Jabar Ambil Alih Kelola RSUD Linggajati

KUNINGAN,iNEWS.ID - Pengelolaan RSUD Linggajati Kuningan diusulkan agar diambil alih oleh Pemprov Jabar. Hal ini dimaksudkan demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Hal itu ditegaskan langsung Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya. Bahkan langkah ini diakui bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas.
Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat. Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.
Menurut Fraksi PKS, terdapat tiga permasalahan utama yang menjadi dasar kuat atas usulan ini. Yakni status kepemilikan lahan RSUD Linggajati yang belum tuntas, hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan.
"Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan," tandasnya, Kamis (7/8).
Selain itu, lanjutnya, ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya. RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis.
"Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar," ujarnya.
Dirinya menyoroti, kekurangan Dokter Spesialis pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah.
"Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai," tandasnya lagi.
Ia menegaskan bahwa usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran pemda, namun justru menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kalau memang pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan Kemampuan Fiskal kita, dan keadaan APBD sedang sakit sebagaimana disampaikan Pak Bupati, maka menyerahkan pengelolaan ke provinsi bukanlah hal tabu. Justru ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat agar mendapat pelayanan lebih baik," bebernya.
Bahkan jika nantinya benar-benar dialihkan ke pemprov, kata Kang Yaya, rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan. Agar masyarakat Kabupaten Kuningan tidak jauh-jauh harus berobat Ke Bandung atau Jakarta
Ia pun menegaskan, bahwa PKS menyetujui keputusan Banggar terhadap Perubahan APBD 2025 dengan catatan usulan strategis Fraksi dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi resmi. Semoga usulan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan RSUD Linggajati, dan membuka ruang diskusi lintas lembaga agar pelayanan kesehatan di Kuningan tidak tertinggal dari daerah lain.***
Editor : Andri Yanto