get app
inews
Aa Text
Read Next : Lorong Merah Putih Sepanjang 650 Meter di Kuningan, Simbol Nasionalisme yang Tumbuh dari Akar Warga

39 Ribu Warga Kehilangan BPJS PBI, Bupati Minta Segera Tangani Serius

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:53 WIB
header img
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar saat memimpin rakor darurat bersama dinas teknis terkait membahas soal layanan BPJS kesehatan masyarakat. Foto: Andri

"Persoalan ini krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Sekitar 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh signifikan pada APBD,”tegas Bupati Dian dalam arahannya, Rabu (6/8).

Dalam forum tersebut, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, termasuk melibatkan seluruh kepala Puskesmas untuk mempercepat proses validasi dan reaktivasi kepesertaan BPJS. Ia memperingatkan, jika tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan layanan kesehatan untuk warga terdampak akan dialihkan ke Jamkesda yang berpotensi menggerus anggaran daerah hingga puluhan miliar rupiah.

"Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat dan tepat,”ujarnya.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono MARS, Kepala Dinas Sosial Dr Toto Toharudin, serta seluruh kepala Puskesmas dari berbagai wilayah.

Kepala Dinas Sosial, Dr Toto Toharudin, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sementara itu, jika status BPJS warga tetap nonaktif, maka otomatis pembiayaan layanan kesehatan mereka akan dibebankan kepada Pemda melalui Jamkesda.

"Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi ke pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk percepatan reaktivasi,”terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini proses input data terkendala akses akun yang terbatas. Namun dengan pendistribusian akun serta penugasan personel di setiap wilayah, pihaknya optimistis proses pemulihan bisa lebih cepat dilakukan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono mengungkapkan bahwa pelayanan di Puskesmas tetap berjalan, khususnya untuk pasien rawat jalan. Namun, layanan rujukan tetap mengacu pada status kepesertaan BPJS yang aktif.

"Kami tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Ini sedang kami kejar prosesnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) juga ikut terdampak padahal mereka tergolong sebagai kelompok paling membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Langkah-langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kuningan dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah berharap, melalui kolaborasi seluruh elemen terkait, hak kesehatan masyarakat bisa segera dipulihkan tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut