get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Warga Dapil Jabar 13, Dudy Sebut Tengah Perjuangkan Pemasangan PJU di 500 Titik

‎Pria 51 Tahun Cabuli 3 Bocah di Kuningan, Satu Korban Masih Berusia 5 Tahun

Senin, 28 Juli 2025 | 13:36 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara saat dimintai keterangan persnya. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Petugas kepolisian membekuk seorang pria berusia 51 tahun, usai dilaporkan atas perbuatan pencabulan terhadap tiga orang anak. Bahkan salah satu anak korban masih berusia 5 tahun, sedangkan dua korban lain masing-masing berusia 10 tahun.

Ironisnya, salah satu korban bahkan penyandang disalibitas tuna rungu. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pemulung asal Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kuningan.

Pelaku berinisial AA kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kuningan. ‎Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, pada Senin (28/7) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut